Pesawat tanpa awak atau Pesawat nirawak (english = Unmanned Aerial Vehicle atau disingkat UAV), adalah sebuah mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh oleh pilot
atau mampu mengendalikan dirinya sendiri, menggunakan hukum
aerodinamika untuk mengangkat dirinya, bisa digunakan kembali dan mampu
membawa muatan baik senjata maupun muatan lainnya . Penggunaan terbesar
dari pesawat tanpa awak ini adalah dibidang militer. Rudal
walaupun mempunyai kesamaan tapi tetap dianggap berbeda dengan pesawat
tanpa awak karena rudal tidak bisa digunakan kembali dan rudal adalah
senjata itu sendiri.
Pesawat tanpa awak memliki bentuk, ukuran, konfigurasi dan karakter yang bervariasi. Sejarah pesawat tanpa awak adalah Drone Target,
pesawat tanpa awak yang digunakan sebagai sasaran tembak. Perkembangan
kontrol otomatis membuat pesawat sasaran tembak yang sederhana mampu
berubah menjadi pesawat tanpa awak yang kompleks dan rumit.
Kontrol pesawat tanpa awak ada dua variasi utama, variasi pertama
yaitu dikontrol melalui pengendali jarak jauh dan variasi kedua adalah
pesawat yang terbang secara mandiri berdasarkan program yang dimasukan
kedalam pesawat sebelum terbang.
Saat ini, pesawat tanpa awak mampu melakukan misi pengintaian dan
penyerangan. Walaupun banyak laporan mengatakan bahwa banyak serangan
pesawat tanpa awak yang berhasil tetapi pesawat tanpa awak mempunyai
rep
utasi untuk menyerang secara berlebihan atau menyerang target yang
salah.
Pesawat tanpa awak juga semakin banyak digunakan untuk keperluan sipil (non militer) seperti pemadam kebakaran , keamanan non militer atau pemeriksaan jalur pemipaan. Pesawat tanpa awak sering melakukan tugas yang dianggap terlalu kotor dan terlalu berbahaya utnuk pesawat berawak.
Saat ini Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) telah diproduksi oleh
industri dalam negeri antara lain : PT. Dirgantara Indonesia, PT. UAV
Indo, PT. Globalindo Tekhnologi Service Indonesia, PT. RAI (Robo Aero
Indonesia), PT. Aviator dan PT. Carita. Adapun PTTA hasil produk dalam
negeri tersebut saat ini digunakan untuk kepentingan olah raga
kedirgantaraan dan beberapa industi masih mengadakan pengembangan PTTA
untuk kepentingan sasaran latihan Arhanud. Dengan adanya kemampuan
berbagai industri dalam negeri dalam mengembangkan PTTA tersebut,
merupakan potensi dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk
mengembangkan PTTA yang memiliki kemampuan sebagai pesawat
pengintai/pemantau sasaran/obyek dari udara. Pengembangan PTTA tersebut
dilakukan dengan melengkapi sebuah kamera dan hasilnya secara langsung
dapat diamati pada layer Display di Ground Station.
Untuk melihat artikel lebih lengkap dapat di download Panduan Mengenai Drone
0 komentar:
Post a Comment